HIDE
GRID_STYLE

Breaking News:

News

IMM Sinjai Kecam Pengeroyokan Dosen UIAD, Serukan Kampus Bebas Premanisme

Ketua Umum PC IMM Sinjai, Ardianti. SINJAI, PDMSINJAI.OR.ID - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sinjai mengecam keras ...

Ketua Umum PC IMM Sinjai, Ardianti.

SINJAI, PDMSINJAI.OR.ID
- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sinjai mengecam keras tindakan kekerasan berupa penyerangan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Senin (22/9) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban dalam insiden tersebut adalah Andi Alauddin (AA), seorang dosen UIAD yang diduga dikeroyok oleh sekelompok orang. Ironisnya, salah satu pelaku disebut merupakan oknum dosen di kampus yang sama. Peristiwa ini dinilai mencoreng marwah akademik dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

Ketua Umum PC IMM Sinjai, Ardianti menyatakan bahwa segala bentuk tindak kriminal dan praktik premanisme di lingkungan amal usaha Muhammadiyah merupakan perbuatan keji, bertentangan dengan nilai-nilai Islam, merusak etika akademik, serta mengkhianati cita-cita luhur Persyarikatan Muhammadiyah.

Ia menegaskan bahwa seluruh kampus Muhammadiyah harus menjadi zona bebas dari kekerasan dan premanisme. Oleh karena itu, setiap pelaku harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

"Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang bergerak di ranah kampus dan kemahasiswaan, IMM mengingatkan seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kehormatan kampus," ujar Ardianti.

IMM Sinjai secara tegas menolak segala bentuk normalisasi kekerasan. Organisasi ini menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah konkret demi menegakkan kebenaran, menjaga martabat Persyarikatan, menegakkan keadilan, serta menjalankan misi kemanusiaan.

Terkait penanganan kasus ini, telah dilakukan rapat pimpinan bersama Komisi Disiplin (Komdis) UIAD Sinjai, Rabu (24/9) kemarin. Dalam rapat tersebut, Komdis merekomendasikan agar pelaku berinisial IS diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai kampus sekaligus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan.

Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Senat UIAD yang digelar hari ini, Kamis 25 September 2025. Pihak rektorat telah melayangkan surat kepada Badan Pembina Harian (BPH) untuk proses lebih lanjut sesuai mekanisme institusi. (Laporan Kabid Mekom PC IMM Sinjai)

Editor: Humas PDM Sinjai.

Tidak ada komentar