Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sinjai, Agussalim Yunus. SINJAI, PDMSINJAI.OR.ID - Telah terjadi insiden kekerasan di lingkungan Univers...
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sinjai, Agussalim Yunus.
SINJAI, PDMSINJAI.OR.ID - Telah terjadi insiden kekerasan di lingkungan Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Senin (22/9) malam, sekitar pukul 22.30 WITA. Dalam peristiwa tersebut, seorang dosen UIAD bernama Andi Alauddin (AA) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Kejadian ini memicu keprihatinan dan kecaman dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sinjai, Agussalim Yunus yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan akademik. Ia menegaskan sikap tegas Muhammadiyah terkait insiden kekerasan di lingkungan kampus, Kamis 25 September 2025.
“Kami mengecam dan mengutuk keras segala bentuk premanisme di dunia akademik. Tindakan seperti ini harus segera diberantas demi menjaga nama baik institusi pendidikan. Pihak kampus memegang tanggung jawab penuh untuk melindungi citra akademik dan wajib mengambil langkah tegas termasuk memecat oknum yang terbukti terlibat," kata Agussalim Yunus.
Agussalim mengungkapkan keprihatinan mendalam karena pelaku kekerasan terhadap dosen diketahui berasal dari luar kampus namun berhasil masuk ke area kampus dan melakukan tindakan tercela. Premanisme tidak memiliki tempat di dunia pendidikan dengan ini mendesak pihak kampus untuk tidak lengah dan segera menindak tegas para pelaku, termasuk memberhentikan oknum dosen yang diduga terlibat.
Dengan adanya keprihatinan ini, Ketua PDM Sinjai menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa keamanan dan integritas kampus harus dijaga dengan sungguh-sungguh demi menciptakan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Selaras dengan kecaman di atas, UIAD Sinjai telah menggelar rapat pimpinan bersama Komisi Disiplin (Komdis), Rabu (24/9) kemarin guna menindaklanjuti insiden tersebut. Dalam isinya, Komdis merekomendasikan pemberhentian terhadap pelaku berinisial IS dari status sebagai dosen kampus serta mencopot dari jabatan sebagai Kepala Perpustakaan.
Rekomendasi ini kembali dibahas dalam Rapat Senat UIAD yang berlangsung hari ini. Pihak rektorat telah melayangkan surat kepada Badan Pembina Harian (BPH) untuk proses lebih lanjut sesuai mekanisme institusi.
Editor: Humas PDM Sinjai
Tidak ada komentar